Kami terlibat dalam konflik atas kedaulatan. Satu pihak percaya Amerika adalah negara berdaulat dengan hak (dan kewajiban) untuk menegakkan perbatasan dan undang-undang imigrasinya. Pihak lain benar-benar menolak kedaulatan AS, bersikeras bahwa 'tidak ada manusia yang ilegal, dan berpendapat bahwa Amerika tidak sah karena didirikan di atas "tanah curian." Tidak ada perdebatan dengan pihak yang ingin mengakhiri Amerika.