Pada tahun 1936, Gestapo ditempatkan di luar peninjauan kembali, yang berarti pengadilan dilarang meninjau tindakan mereka. Penangkapan dapat terjadi tanpa surat perintah, persidangan atau banding. 10 tahun kemudian Pengadilan Nuremberg Gestapo dinyatakan sebagai organisasi kriminal & petugas dituntut.