Apa yang terjadi pada Babbitt dan Good adalah apa yang disebut penegak hukum: MENGERIKAN tapi SAH Kedua wanita itu berada di posisi yang tidak ada urusannya. Mereka tidak pantas mati, tetapi dalam kedua kasus petugas menghadapi campur tangan aktif dan ketakutan yang realistis untuk keselamatannya sendiri, membuat tindakannya dapat dibenarkan secara hukum pada saat itu. Konon, pedoman DOJ dan DHS menekankan de-eskalasi, keluar dari jalur kendaraan jika memungkinkan, dan membatasi penembakan kendaraan yang bergerak kecuali ada ancaman segera di luar sekadar penerbangan. Jadi kemungkinan petugas yang terlibat akan menghadapi tindakan disipliner tetapi bukan tuntutan pidana.