Masalah terbesar bukanlah mereka melewatkan tenggat waktu, melainkan apa yang mereka redaksikan. Mereka mengutip Undang-Undang Privasi, dan berpura-pura mengesampingkan undang-undang yang baru saja kami sahkan. Mereka juga mengatakan mereka tidak perlu merilis pertimbangan internal, tetapi RUU kami secara khusus mengatakan mereka harus.