DPR secara luar biasa meloloskan Undang-Undang Perumahan bipartisan Komite untuk Abad ke-21 dengan suara 390-9. RUU ini mengatasi kekurangan perumahan yang kita hadapi dan kebutuhan untuk membangun lebih banyak rumah dengan memotong birokrasi, memodernisasi HUD, dan membuka pembiayaan untuk meningkatkan pasokan.