Undang-undang FACE adalah undang-undang aneh yang tujuannya adalah untuk mencegah segala bentuk tekanan langsung pada pabrik aborsi dan wanita yang berusaha membunuh anak-anak mereka, yang dilakukan dengan secara eksplisit menyamakan pabrik aborsi dengan rumah ibadah (!). Anda dapat membaca RUU itu, sangat singkat - setiap klausul dalam RUU adalah "Anda tidak dapat melakukan X di klinik aborsi, atau di rumah atau ibadah".