Kebijakan imigrasi yang waras adalah: * mengamankan perbatasan * memperluas imigrasi legal * mempercepat klaim pengungsi/suaka * mendeportasi imigran ilegal yang dihukum karena kejahatan / beberapa pelanggaran ringan * Tempat tinggal permanen untuk orang asing non-kriminal dengan jalur kewarganegaraan yang tidak dijamin