Kiri terus berbohong tentang Amandemen Keempat untuk melindungi orang asing ilegal. Konstitusi tidak mengatakan penegak hukum selalu membutuhkan surat perintah yudisial untuk memasuki rumah. Itu hanya melarang penggeledahan dan penyitaan yang tidak masuk akal. Masuk tanpa surat perintah selalu sah di bawah berbagai doktrin, termasuk keadaan mendesak dan pelanggaran hukum yang sedang berlangsung. Buronan asing ilegal yang tunduk pada perintah akhir pemindahan bukanlah anggota komunitas politik yang taat hukum. Dia secara aktif melanggar hukum AS dan kedaulatan AS. Memperlakukan penegakan ICE sebagai "tirani" adalah propaganda murni – itu adalah penangkapan yang sah terhadap seorang buronan.