Capitalwatch telah merilis laporan singkat yang mendalam terhadap AppLovin, dengan tuduhan yang sangat serius yang mengarah langsung pada aktivitas kriminal: 🛑 Tuduhan Inti: Beriklan sebagai Pencucian Uang -> Melaporkan bahwa platform APP bukan hanya bisnis periklanan, tetapi digunakan sebagai alat pencucian uang. -> Dana ilegal masuk ke sistem melalui pengeluaran iklan palsu untuk mencapai "whitewashing". 🐷 Membantu Penipuan Penyembelihan Babi di Asia Tenggara -> Dituduh APP membantu geng kriminal (menamai "Chen Zhi" dan lainnya). -> Teknologi platform diduga digunakan untuk menemukan korban atau mempromosikan aplikasi penipuan. ⚠️ Kesimpulan: Risiko ekstrem -> Legitimasi sumber pendapatan dipertanyakan dan menghadapi pukulan hukum/peraturan yang besar. -> Melibatkan tuntutan pidana transnasional, yang tidak hanya merupakan penipuan keuangan tetapi juga risiko pidana.