Aturan moral adalah keseimbangan lokal, bukan hukum universal. Hierarki sosial laki-laki dan perempuan tidak beroperasi dengan aturan yang sama, dan memiliki mekanisme regulasi yang bertentangan. Apa yang dipandang sebagai kooperatif dalam satu adalah antagonis di yang lain dan sebaliknya. Sisi lain tampak jahat.