Presiden Donald J. Trump telah mengumumkan bahwa dia akan mengenakan tarif 10% pada semua barang yang memasuki Amerika Serikat dari Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, dan Inggris pada 1 Februari, sampai Denmark setuju untuk menjual Greenland, juga mengutip pengerahan pasukan militer Eropa baru-baru ini ke Greenland dan Atlantik Utara. menambahkan bahwa tarif akan meningkat menjadi 25% pada 1 Juni 2026 kecuali kesepakatan dibuat mengenai pembelian Greenland.