Presiden Trump mengumumkan tarif 10% untuk Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia mulai 1 Februari dan akan tetap berlaku sampai AS mencapai kesepakatan untuk membeli Greenland. Tarif ini akan dinaikkan menjadi 25% mulai tanggal 1 Juni.