Menurut berita TechFlow, pada 11 Januari, menurut jadwal Senat AS, Komite Perbankan Senat AS akan mengadakan rapat eksekutif pada pukul 10:00 pagi Waktu Timur pada 15 Januari untuk membahas dan memberikan suara pada undang-undang yang terkait dengan struktur pasar cryptocurrency, HR3633 "Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital tahun 2025" (Undang-Undang KEJELASAN). RUU tersebut bertujuan untuk mengatur perdagangan di pasar aset digital, memperkuat pengawasan transaksi palsu, transaksi penipuan, dan volume perdagangan palsu, serta memperkenalkan persyaratan kepatuhan seperti bukti cadangan. Jika disahkan di tingkat komite, RUU tersebut akan dikirim ke Senat penuh untuk dipertimbangkan dan kemudian beralih ke tahap berikutnya dari proses legislatif.
