MINNESOTA: Protes secara damai adalah hak suci Amerika yang dilindungi oleh Amandemen Pertama. Menghalangi, menghalangi, atau menyerang penegakan hukum federal adalah kejahatan federal. Begitu juga merusak properti federal. Jika Anda melewati garis merah itu, Anda akan ditangkap dan dituntut. Jangan menguji tekad kami.