Jika Anda telah merebut kekuasaan melalui kekerasan atau tetap berkuasa dengan meneror penduduk sipil, kedudukan moral dan perlindungan hukum yang ditawarkan kepada kepala negara terpilih seharusnya tidak berlaku untuk Anda. Anda harus dianggap sebagai kriminal internasional dan permainan yang adil, IMHO.