@TheJusticeDept & @DHSgov, berkoordinasi dengan @DeptofWar hari ini mengumumkan penyitaan M/V Bella 1 karena pelanggaran sanksi AS. Kapal itu disita di Atlantik Utara sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan federal AS setelah dilacak oleh USCGC Munro.