Perjanjian penyerahan Yerusalem Timur di mana orang-orang Yahudi dibersihkan secara etnis dari Yerusalem Timur pada tahun 1948: "Berdasarkan permintaan yang diajukan oleh orang-orang Yahudi di Kota Tua untuk menyerah, Pihak Pertama mengajukan persyaratan berikut, yang diterima oleh Pihak Kedua: Meletakkan senjata dan menyerahkannya kepada Pihak Pertama. Mengambil semua pejuang sebagai tawanan perang. Mengizinkan pria, wanita, anak-anak, dan mereka yang memiliki luka serius untuk pergi ke kawasan Yahudi di Yerusalem Baru melalui Palang Merah. Pihak Pertama berjanji untuk melindungi nyawa semua orang Yahudi yang menyerah. Legiun Arab akan menduduki tempat tinggal Yahudi di Kota Tua. 28 Mei 1948 Pihak Pertama: Abdullah el-Tell Pihak Kedua: Moshe Rusnak"