Hanya Amerika yang mampu menegakkan "hukum internasional." Rusia, Cina, dan Timur Tengah tidak peduli tentang itu. Eropa peduli tentang hal itu tetapi tidak dapat menegakkannya. Karena hanya Amerika yang memiliki kemampuan itu, ia memutuskan apa yang merupakan dan bukan hukum internasional.