10 orang telah dihukum karena cyber-bullying Brigitte Macron dari Prancis, mengklaim dia transgender dan menuduhnya menjadi pedo karena hubungannya dengan remaja saat itu Emmanuel Macron. Brigitte bertemu suaminya sekarang ketika dia baru berusia 15 tahun, dan dia berusia 39 tahun. Satu terdakwa dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Delapan lainnya dijatuhi hukuman yang ditangguhkan antara dua dan delapan bulan, menurut CBS. Mereka semua harus menghadiri pelatihan kesadaran cyberbullying. Brigitte Macron mengatakan dia melanjutkan tindakan hukum untuk "memberi contoh" dalam perang melawan "pelecehan." Betapa menyedihkan.