Menurut EToday, FIU, anak perusahaan Komisi Keuangan Korea, mengungkapkan pada tanggal 4 bahwa hanya dua perusahaan yang akan mendaftar sebagai penyedia layanan aset virtual pada tahun 2025 dan akhirnya akan diterima. Jumlah ini berkurang setengahnya dari 4 (DSRV, INEX, B-DAX, Dolphin) yang lulus tinjauan peraturan pada tahun 2024. Selain itu, FIU telah menyetujui pembaruan lisensi Dunamu (operator Upbit) pada bulan Desember tahun lalu, dan pembaruan bursa seperti Korbit, Bithumb, Coinone, dan Gopax juga sedang berlangsung.