Undang-Undang Inovasi Keuangan yang Bertanggung Jawab tahun 2026 memungkinkan bank-bank besar untuk menawarkan kustodian, staking, & pembayaran aset digital di bawah pengawasan yang tepat. Aset digital merupakan bagian integral dari sistem keuangan kita, & membawanya ke perbankan yang diatur melindungi konsumen sekaligus melepaskan pertumbuhan