Berita TechFlow, 30 Desember, menurut Cointelegraph, peraturan baru Komisaris Keamanan Elektronik Australia secara resmi mulai berlaku pada 27 Desember, mengharuskan mesin pencari seperti Google untuk memverifikasi usia pengguna yang masuk dan memfilter konten untuk pengguna lain. Peraturan tersebut memberi perusahaan periode implementasi penuh selama enam bulan, mengharuskan mesin pencari untuk memverifikasi usia pengguna melalui metode termasuk ID foto, pemindaian wajah, kartu kredit, ID digital, dll., dan menerapkan pemfilteran keamanan tingkat tertinggi secara default untuk akun yang dicurigai berusia di bawah 18 tahun.
Pada saat yang sama, pemerintah Irlandia mengumumkan rencana untuk mempromosikan langkah-langkah verifikasi usia media sosial serupa di seluruh UE selama kepresidenan Dewan Uni Eropa pada Juli 2026, dan mengusulkan pelarangan akun anonim untuk memerangi ujaran kebencian dan disinformasi online.
