Menurut Caixin, Otoritas Moneter Hong Kong baru-baru ini mengeluarkan surat edaran yang mengonfirmasi bahwa mereka akan sepenuhnya menerapkan peraturan modal bank baru berdasarkan standar pengawasan aset kripto Komite Basel tentang Komisi Pengawasan Perbankan di Hong Kong mulai 1 Januari 2026.