Pemerintahan Trump "sama sekali tidak akan" memenangkan kasusnya di hadapan Mahkamah Agung atas legalitas perintah eksekutif Presiden Trump yang berusaha mengakhiri kewarganegaraan hak kelahiran, kata @JanCBS. Masa jabatan Pengadilan berikutnya pada tahun 2026 "sangat konsekuensial" karena juga mengatur tarif, Undang-Undang Hak Suara, dan banyak masalah sosial. "Ini akan berkonflik, saya pikir, dengan Presiden Trump pada akhir masa jabatan, karena dia tidak akan menyukai semua keputusan ini," tambah @JanCBS.