Milton Friedman tentang empat fungsi utama pemerintah: 1) Memastikan pertahanan nasional 2) Melindungi warga negara dari "pelecehan dan paksaan oleh warga negara lain" 3) Mendefinisikan dan menjunjung tinggi hak kepemilikan pribadi 4) Pertahankan sistem peradilan untuk mengadili perselisihan dan menegakkan aturan