Lebih ke intinya, Undang-Undang Imigrasi & Kewarganegaraan mengharuskan audiensi. Itu dikodifikasikan dalam undang-undang bersama dengan jalan untuk bantuan, jadi apa yang dianjurkan Miller adalah penolakan terhadap supremasi hukum. Ketika mereka terdampar pekerja H-1B di luar negeri dengan kedok pemeriksaan media sosial, itu adalah penolakan terhadap supremasi hukum.