Ringkasan apa yang akan berubah mulai tahun depan Upah minimum per jam 10.320 won Satu bulan = KRW 2.156.880 (berdasarkan 40 jam) Plafon tunjangan pengangguran = 68.100 won Pengenalan uji coba 4,5 hari seminggu Hari libur = 70 hari (118 hari termasuk akhir pekan) Perluasan jumlah pajak bulanan Dana Tabungan Masa Depan Pemuda diluncurkan Perluasan pengasuhan anak dan dukungan persalinan Perluasan biaya transportasi K-Pass Perluasan subsidi kendaraan listrik Penegakan Undang-Undang Kerangka Kerja AI Memperkuat pengelolaan kode unik bea cukai pribadi Dukungan harga makan siang di daerah tersebar penduduk Sistem pendukung liburan cinta lokal