Kantor Sheriff Kabupaten Hennepin Gay Gay (kiri) dan Pa Dah (kanan) keduanya dituduh mencuri kawat tembaga di St. Anthony Departemen Kepolisian St. Anthony mengatakan dua tersangka pencuri kawat tembaga sekarang berada di penjara setelah panggilan 911 pada hari Rabu. Polisi mengatakan Gay Gay, 45, dan Pa Dah, 56, keduanya dari St. Paul, telah didakwa dengan kejahatan kriminal kerusakan properti. Petugas dipanggil ke St. Anthony Boulevard, di mana seorang penelepon 911 telah melihat dua orang melepaskan kabel dari salah satu tiang lampu jalan. Ketika petugas tiba di St. Anthony Boulevard, Gay mencoba melarikan diri dari tempat kejadian, tetapi ditangkap. Polisi mengatakan Dah ditemukan mencoba bersembunyi di balik pohon terdekat dan juga ditangkap. Polisi mengatakan keduanya diduga menyebabkan kerusakan lebih dari $ 69.000 selama dugaan pencurian mereka. Penyelidik sedang bekerja untuk menentukan apakah keduanya memiliki hubungan dengan insiden serupa yang baru-baru ini terjadi di daerah tersebut.