Saya berharap orang-orang di kedua sisi perdebatan stablecoin akan jujur. Memang benar bahwa aset yang mendukung stablecoin yang sesuai dengan GENIUS sangat aman. Seharusnya tidak pernah ada lubang besar di neraca penerbit stablecoin yang perlu didukung oleh asuransi. Benar juga bahwa FDIC jauh lebih dari sekadar dana asuransi. Ini juga memastikan bahwa tidak ada gangguan dalam kemampuan nasabah untuk mengakses uang mereka jika bank gagal. Seperti yang tertulis, Undang-Undang GENIUS berisi beberapa kelemahan signifikan mengenai penerima, kebangkrutan, dan hak-hak pemegang stablecoin.