Artikel yang dimaksud menentukan bahwa dia membayar pajak tetap atas dividen yang dia terima secara pribadi. Sisanya dikumpulkan oleh perusahaan induknya dengan penangguhan pajak, yang membutuhkan investasi ulang 60% dalam ekonomi riil. Jadi alih-alih membuang-buang 30% uangnya dengan memberikannya kepada negara yang tidak bertanggung jawab, ia mengirim 60% (dan mungkin lebih banyak lagi) ke arah nilai dan penciptaan lapangan kerja.