Wu mengatakan bahwa pada 28 November, bank sentral mengadakan pertemuan mekanisme koordinasi, menekankan bahwa mata uang virtual tidak memiliki status hukum yang sama dengan alat pembayaran yang sah, tidak diberi kompensasi secara hukum, dan tidak boleh dan tidak dapat digunakan sebagai mata uang di pasar; Kegiatan bisnis yang relevan adalah kegiatan keuangan ilegal. Stablecoin adalah bentuk mata uang virtual, yang saat ini tidak dapat secara efektif memenuhi persyaratan identifikasi pelanggan dan anti pencucian uang, dan ada risiko digunakan untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang, penipuan penggalangan dana, dan transfer dana lintas batas ilegal.