Tarif adalah pengetatan fiskal senilai 1% dari PDB. RUU anggaran besar yang indah adalah pelonggaran senilai 1% dari PDB. 'Net net' itu tidak berubah. Tetapi tarif terjadi pada tahun 2025, sedangkan pemotongan pajak tiba pada tahun 2026. Dorongan fiskal akan berayun dari -1% dari PDB menjadi +1%, atau 2%