Jepang berencana untuk mengurangi tarif pajak kripto dari hingga 55% menjadi 20% dengan mengklasifikasikan mata uang kripto seperti BTC dan ETH sebagai "produk keuangan", selaras dengan tarif pajak saham. Langkah ini mengikuti lonjakan pertumbuhan kripto Jepang pada tahun 2025, didorong oleh reformasi aturan stablecoin dan peningkatan aktivitas on-chain, menjadikannya pasar dengan pertumbuhan tercepat di APAC. Dapatkan informasi terbaru di Rekap 👇 Berita Harian Anda