Iman kepada Tuhan adalah kebebasan, bukan kewajiban. Hari ini, pada peringatan 27 tahun diberlakukannya Undang-Undang Kebebasan Beragama Internasional (IRF), Pemerintahan Trump menegaskan kembali komitmen kami terhadap kebebasan beragama sebagai hak dasar yang diberikan kepada kami oleh Pencipta kami.