Pembayaran kripto sekarang menjadi alat pembayaran yang sah. Presiden Donald Trump menandatangani Undang-Undang GENIUS menjadi undang-undang pada 18 Juli 2025, selama upacara Gedung Putih. RUU tersebut, yang secara resmi bernama Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoin Act, disahkan DPR pada 17 Juli 2025, dengan suara bipartisan 308-122 dan sebelumnya telah disahkan Senat pada 17 Juni 2025, dengan suara 68-30. Ini menetapkan kerangka peraturan federal pertama untuk stablecoin di Amerika Serikat, menetapkan persyaratan untuk penerbitan, perlindungan konsumen, dan pengawasan.
36,73K