Kami akan secara drastis memperluas imbalan untuk melaporkan manipulasi harga saham hingga maksimum 30% dari keuntungan yang tidak adil tanpa batas atas untuk memberantas manipulasi harga saham. Kami akan mengubah struktur menjadi 'laporan adalah yang paling menguntungkan' melalui insentif kuat yang dapat membangkitkan orang dalam. Melalui ini, kami akan mengklarifikasi prinsip bahwa 'manipulasi harga saham dan penyimpangan akuntansi harus diekspos, dan jika ditemukan, mereka akan dimintai pertanggungjawaban'. [ 2. 25. (Rabu) Keputusan Penegakan Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Audit Eksternal dan Pemberitahuan Legislatif Sub-peraturan setelah Reorganisasi Sistem Hadiah Pelaporan ]