Apakah perlu ditunjukkan bahwa mengancam akan menyerang negara berdaulat, itu adalah pelanggaran terhadap Piagam PBB? Bahwa tidak ada pembenaran, moral atau hukum, untuk apa yang dilakukan Trump? Apakah ada yang peduli, atau apakah AS hanya mengklaim hak tak terbatas untuk membunuh dan menghancurkan?