Delaware telah memperkenalkan RUU Senat 19 untuk mengatur penerbit stablecoin. Undang-undang tersebut membutuhkan cadangan 1:1, audit bulanan, dan kepatuhan AML/KYC. Ini juga melarang emiten membayar hasil kepada pemegang, menyelaraskan hukum negara bagian dengan Undang-Undang GENIUS federal.