Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan AS telah mengeluarkan keringanan yang untuk sementara mencabut hampir semua sanksi yang dikenakan pada kapal tanker yang berasal dari atau membawa minyak dari Republik Islam Iran, yang dijuluki "Otorisasi Pengiriman dan Penjualan Minyak Mentah dan Produk Minyak Bumi Asal Iran yang Dimuat di Kapal per 20 Maret 2026" yang berlaku untuk kapal yang dimuat pada atau sebelum pukul 12:01 pagi. EST, 20 Maret 2026 hingga 12:01 EST, 19 April 2026.