SEC meresmikan empat kategori aset kripto yang bukan sekuritas: 1. Komoditas Digital: Termasuk koin arus utama seperti BTC, ETH SOL, XRP, dan DOGE 2. Koleksi Digital: NFT dan koin meme 3. Alat digital: nama domain ENS dan sertifikat utilitas 4. Stablecoin pembayaran: Stablecoin yang sesuai dengan Undang-Undang GENIUS adalah satu-satunya kategori yang tersisa yang masih tunduk pada undang-undang sekuritas - sekuritas 😇 tradisional yang ditokenisasi