🚨 Bagi mereka yang masih ragu, ini adalah pendapat resmi Kantor Hak Cipta AS tentang HAK CIPTA karya yang dihasilkan AI: "Kantor menyimpulkan bahwa, mengingat teknologi yang tersedia secara umum saat ini, prompt saja tidak memberikan kontrol manusia yang cukup untuk menjadikan pengguna sistem AI sebagai pembuat output. Prompt pada dasarnya berfungsi sebagai instruksi yang menyampaikan ide-ide yang tidak dapat dilindungi. Meskipun petunjuk yang sangat rinci dapat berisi elemen ekspresif yang diinginkan pengguna, saat ini, mereka tidak mengontrol bagaimana sistem AI memprosesnya dalam menghasilkan output." (halaman 18) Mari kita rekap: - Setiap klaim hak cipta yang melibatkan AI harus menunjukkan kontrol MANUSIA atas elemen kreatif. - Penilaian dilakukan berdasarkan kasus per kasus. - Bantuan AI TIDAK sama dengan yang dihasilkan AI. - Karya yang dihasilkan AI tanpa campur tangan kreatif MANUSIA TIDAK memiliki hak cipta. - Untuk beberapa alasan, setiap kali saya menulis tentang tipic ini di sini atau di buletin saya, beberapa orang marah dan mencoba menyangkal informasi di atas. Saya ingin tahu mengapa... Pastikan untuk membagikan laporan dengan teman-teman sehingga mereka tahu apa yang diharapkan di AS. - 👉 Tautan ke laporan lengkap di bawah ini 👉 Untuk mempelajari lebih lanjut tentang tantangan hukum dan etika AI, bergabunglah dengan 91.700+ pelanggan buletin saya di bawah ini.