Di seluruh dunia, perempuan hanya memegang 64% dari hak hukum yang dinikmati oleh laki-laki. Ketika kita tidak setara di bawah hukum, kita tidak setara. Kita harus melawan hukum dan praktik diskriminatif untuk memastikan keadilan, martabat, kesempatan & kebebasan bagi perempuan dan anak perempuan di mana pun.