PANews melaporkan pada 5 Maret bahwa menurut The Block, Internal Revenue Service (IRS) AS mengeluarkan proposal baru untuk mengizinkan broker kripto seperti Coinbase dan Kraken untuk menyediakan formulir pajak seperti 1099-DA kepada pengguna hanya secara elektronik, menghilangkan kebutuhan untuk menyediakan opsi kertas. Di bawah aturan baru, yang akan berlaku tahun ini, broker kripto akan diminta untuk melaporkan jumlah total transaksi dan basis biaya ke IRS untuk penjualan aset digital, dan IRS akan secara otomatis memperoleh data laba rugi pengguna untuk memperkuat kepatuhan pajak. Proposal tersebut menyatakan bahwa broker dapat menolak untuk memberikan formulir pajak kertas kepada klien yang tidak menyetujui penagihan elektronik dan dapat mengakhiri hubungan bisnis dengan klien yang menolak layanan elektronik. Proposal tersebut tunduk pada komentar publik dan persetujuan akhir.
