Mulai 25 Februari, warga negara ganda Inggris tidak lagi diizinkan memasuki Inggris hanya dengan menggunakan paspor asing. Untuk naik pesawat, mereka memerlukan paspor Inggris yang masih berlaku atau 'Sertifikat Hak' - seharga £ 589. Kementerian Dalam Negeri mengatakan maskapai penerbangan dapat menerima paspor Inggris yang kedaluwarsa atas kebijaksanaan mereka sendiri, tetapi tidak ada jaminan hukum bahwa Anda tidak akan ditolak di gerbang bandara.