🚨 Dalam pemungutan suara 6-3, Mahkamah Agung MEMBATALKAN tarif Presiden Trump, menyatakan bahwa Presiden TIDAK DAPAT menggunakan IEEPA dan Kongres sendiri yang memiliki kekuatan pajak. Roberts menyampaikan pendapat/putusan Pengadilan. Thomas, Alito, dan Kavanaugh tidak setuju.