Zohran Mamdani mengklaim New York adalah "kota hukum internasional," dan dia berjanji untuk menangkap Benjamin Netanyahu berdasarkan perintah dari ICC. Tapi NYC bukanlah kota "hukum internasional". Ini sebenarnya adalah kota hukum Amerika. Pengadilan Pidana Internasional tidak memiliki otoritas hukum atas AS. Faktanya, baik Clinton dan Bush memperingatkan terhadap jaksa penuntut yang tidak bertanggung jawab, bias politik, dan mandat yang tidak jelas. (Bush membatalkan penandatanganan statuta pendirian ICC pada tahun 2002.) Di Amerika, kita bertanggung jawab terhadap Konstitusi AS, dan tidak ada yang lain. Cerita lengkap tentang fantasi globalis "hukum internasional", dari @neerajadeshp 👇